A.
PENGERTIAN
ETIKA
Dalam pergaulan hidup
bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di
perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan
sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Menurut para ahli maka etika
tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika
atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik,
seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
· Drs.
O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut
ukuran dan nilai yang baik.
· Drs.
Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari seg baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukan oleh akal.
·
Drs.
H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
B.
MACAM-MACAM
ETIKA
Ada dua macam etika yang harus
kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
· ETIKA
DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap
dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
· ETIKA
NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi
menjadi :
·
ETIKA
UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak
secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip
moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur
dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan
dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
· ETIKA
KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan
yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan
dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan,
yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan
itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain
dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi
yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu
keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada
dibaliknya.
C.
SISTEM
PENILAIAN ETIKA
· Titik
berat penilaian etika sebagai suatu ilmu, adalah pada perbuatan baik atau
jahat, susila atau tidak susila.
·
Perbuatan
atau kelakuan seseorang yang telah menjadi sifat baginya atau telah mendarah daging,
itulah yang disebut akhlak atau budi pekerti. Budi tumbuhnya dalam jiwa, bila telah
dilahirkan dalam bentuk perbuatan namanya pekerti. Jadi suatu budi pekerti, pangkal
penilaiannya adalah dari dalam jiwa; dari semasih berupa angan-angan,
cita-cita, niat hati, sampai ia lahir keluar berupa perbuatan nyata.
·
Burhanuddin
Salam, Drs. menjelaskan bahwa sesuatu perbuatan di nilai pada 3 (tiga) tingkat
:
o
Tingkat
pertama, semasih belum lahir menjadi perbuatan, jadi masih berupa rencana dalam
hati, niat.
o
Tingkat
kedua, setelah lahir menjadi perbuatan nyata, yaitu pekerti.
o
Tingkat
ketiga, akibat atau hasil perbuatan tersebut, yaitu baik atau buruk.
Dari sistematika di atas, kita
bisa melihat bahwa ETIKA PROFESI merupakan bidang etika khusus atau terapan
yang merupakan produk dari etika sosial. Kata hati atau niat biasa juga disebut
karsa atau kehendak, kemauan, wil. Dan isi dari karsa inilah yang akan
direalisasikan oleh perbuatan. Dalam hal merealisasikan ini ada (4 empat)
variabel yang terjadi :
·
Tujuan
baik, tetapi cara untuk mencapainya yang tidak baik.
·
Tujuannya
yang tidak baik, cara mencapainya ; kelihatannya baik.
·
Tujuannya
tidak baik, dan cara mencapainya juga tidak baik.
·
Tujuannya
baik, dan cara mencapainya juga terlihat baik.
D.
PROFESIONALISME
Kita tidak hanya mengenal
istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru,
militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti
manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan
dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi
itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini
timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk
dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE
GEORGE :
· PROFESI,
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah
hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
· PROFESIONAL,
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional
adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
E.
PRINSIP-PRINSIP
ETIKA PROFESI :
·
Tanggung
jawab
- Terhadap
pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap
dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat padaumumnya.
· Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi
haknya.
· Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan
dalam menjalankan profesinya.
F.
PERANAN
ETIKA DALAM PROFESI :
·
Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi
milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga
sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan
akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
· Salah
satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama
anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian
karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode
etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
· Sorotan
masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota
profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama
(tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat
profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya
mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik
super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin
menjamahnya.
G.
ALASAN
ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI DIBUTUHKAN
Etika membantu manusia untuk
melihat secara kritis moralitas yang dihayati masyarakat, etika juga membantu
merumuskan pedoman etis yang lebih kuat dan norma-norma baru yang dibutuhkan
karena adanya perubahan yang dinamis dalam tata kehidupan masyarakat. Etika
membantu untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu dilakukan
dan yang perlu dipahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala
aspek atau sisi kehidupan, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Tujuan etika dalam teknologi
informasi sebagai dasar pijakan atau patokan yang harus ditaati dalam teknologi
informasi untuk melakukan proses pengembangan, pemapanan dan juga untuk
menyusun instrument.
Sasaran etika digunakan dalam
teknologi informasi agar :
·
Mampu memetakan
permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
·
Mampu
menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etika dalam teknologi informasi.
·
Mampu menemukan masalah
dalam penerapan etika teknologi informasi.
Tujuan pokok dari rumusan etika
yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi :
· Standar‐standar
etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan
masyarakat pada umumnya.
· Standar‐standar etika membantu
tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka
menghadapi dilema‐dilema
etika dalam pekerjaan.
·
Standar‐standar
etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi
profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari
anggota‐anggota
tertentu.
· Standar‐standar
etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral
dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin
bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi
dalam pelayanannya.
·
Standar‐standar
etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari
tenaga ahli profesi.
·
Perlu diketahui bahwa
kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang).
Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau
denda dari induk organisasi profesinya.
H. WAKTU
PENERAPAN ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
Etika dan profesionalisme TSI
digunakan/dapat diterapkan ketika seseorang hendak menggunakan teknologi sistem
informasi yang ada. Etika dan profesionalisme hendaknya dijalankan setiap waktu
pada saat yang tepat. Sebuah pertanggung-jawaban dari suatu etika dan
profesionalisme harus nyata.
Ada empat isu-isu etika yang
harus diperhatikan, yakni:
· Isu privasi: rahasia
pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail,
memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi).
Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku
untuk individu, kelompok, dan institusi.
· Isu akurasi:
autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses.
Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan
kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?
·
Isu properti:
kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual
yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan
perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi
para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
· Isu aksesibilitas: hak
untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga
menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Isu-isu tersebut harus
diperhatikan dan dijadikan panduan ketika hendak menggunakan TSI dan harus
dilakukan secara profesional mengingat peran seseorang tersebut disuatu
perusahaan yang berkaitan erat dengan tanggung jawab orang tersebut di perusahaan.
I.
ELEMEN
YANG MENERAPKAN ETIKA DAN PROFESIONALISME TSI
Semua elemen di dalam suatu
lingkungan kerja yang menggunakan (berhubungan dengan) TSI hendaknya menerapkan
Etika dan Profesionalisme TSI. Mereka yang ada di lingkungan kerja ini harus
sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme
TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Secara umum, pekerjaan di
bidang IT terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya yaitu :
·
Mereka yang bekerja di
bidang perangkat lunak (software), seperti :
-
Sistem analis, orang
yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari
menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi
kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programer, orang yang
bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis sesuai sistem yang
dianalisa sebelumnya.
- Web designer, orang yang
melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain
terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web Programmer, orang
yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer sesuai desain yang
telah dirancang sebelumnya.
· Mereka yang bergelut di
bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan-pekerjaan seperti:
- Technical engineer,
orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun
perbaikan perangkat sistem komputer.
- Networking Engineer,
adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari
maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
·
Mereka yang berkecimpung
dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat
pekerjaan seperti :
-
EDP Operator, orang yang
bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data
processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator,
orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan
pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem,
serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
J.
CONTOH PELANGGARAN ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
· Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS
attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target (hang, crash)
sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Misalnya ATM bank menjadi tidak
berfungsi, akibatnya nasabah bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank
(serta nasabah) dapat mengalami kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan
kepada server (komputer) dan juga dapat ditargetkan kepada jaringan
(menghabiskan bandwidth). Tools untuk melakukan hal ini banyak tersebar di
Internet. DDoS attack meningkatkan serangan ini dengan melakukannya dari
berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan ribuan) komputer secara serentak. Efek
yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS attack saja.
· Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan
cracker sebelum masuk ke server yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian.
Cara yang dilakukan adalah dengan melakukan “port scanning” atau “probing”
untuk melihat servis apa saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh,
hasil scanning dapat menunjukkan bahwa server target menjalankan program web
server Apache, mail server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan
dunia nyata adalah dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek
kunci yang digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci
(menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang bersangkutan memang
belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan tetapi kegiatan yang
dilakukan sudah mencurigakan.
· Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain
(domain name) digunakan untuk mengidentifikasi perusahaan dan merek dagang.
Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan dengan mendaftarkan domain
nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya dengan harga yang
lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo karcis. Istilah yang sering
digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain adalah menggunakan nama domain
saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan lain. (Kasus: mustika-ratu.com)
Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama domain adalah membuat “domain
plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. (Seperti
kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini adalah typosquatting.
· Virus. Seperti halnya di tempat lain, virus komputer pun menyebar
di Indonesia . Penyebaran umumnya dilakukan dengan menggunakan email.
Seringkali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak sadar akan hal ini.
Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
SUMBER