Kamis, 01 Januari 2015

BHINNEKA TUNGGAL IKA, INDONESIA-KU

Bhinneka Tunggal Ika adalah moto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam" dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan umat Buddha.

Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama.

Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan IndonesiaSebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.

Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan. 

Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.b) Kesatuan nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.c) Kesatuan kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.D. Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan IndonesiaMenurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan bangsa lain. 

Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927). Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta.

Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia,dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat istiadat,warna kulit dan lain-lain.Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dimana setiap oarng akan hanya mementingkana dirinya sendiri atau daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama.Bila hal tersebut terjadi pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga bhineka tunggal ika dengan sebai-baiknya agar persatuan bangsa dan negara Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.

SUMBER
http://www.erepublik.com/ei/article/pentingnya-semboyan-bhinneka-tunggal-ika-1689090/1/20 
http://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar