Bhinneka Tunggal Ika adalah moto
atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali
diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Diterjemahkan
per patah kata, kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau
berbeda-beda. Kata neka dalam bahasa Sanskerta berarti "macam"
dan menjadi pembentuk kata "aneka" dalam Bahasa Indonesia. Kata tunggal
berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara
harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang
bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap
adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan
kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas
beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin
Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwa dengan
umat Buddha.
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu
jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular / Empu
Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di
Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain
sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain
yang sama.
Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan
IndonesiaSebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri
dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang
beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan
persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP.
No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat
dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu
meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa
yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam
kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu
persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah
merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu
dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna
persatuan bangsa dan negara Indonesia.Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya
persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang
mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material
yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu
psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan)
yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa
yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam
pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang
menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh
karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat
sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik
hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip
tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat
monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.
Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai
macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme
terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan
kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir
akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa
Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat
dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri
atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu
bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu
justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman
itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan
bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme
Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam
adat-istiadat dan kebudayaan.
Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia)
tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :a) Kesatuan sejarah; yaitu
bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.b) Kesatuan
nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang
sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.c) Kesatuan
kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk
kebudayaan nasional.d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita
dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam
Pancasila.Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila
ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada
masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis
yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan
Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.D. Peran Persatuan
Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan IndonesiaMenurut Muhammad Yamin bangsa
Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik
Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan
bangsa lain.
Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa
Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas
menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya
terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase.
Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan
ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17
Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai
nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme
Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu
negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar
atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.Pada masa perjuangan kemerdekaan
Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu
sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan
perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia
dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
“.Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern
baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu
dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908),
kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912), Indiche Partij (1911),
Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933)
dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali
tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat
yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan
Indonesia (1927). Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “
kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda
perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta.
Bhineka
Tunggal Ika merupakan semboyan negara Indonesia sebagai dasar untuk mewujudkan
persatuan dan kesatuan Indonesia,dimana kita haruslah dapat menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari yaitu hidup saling menghargai antara masyarakat yang satu
dengan yang lainnya tanpa memandang suku bangsa,agama,bahasa,adat
istiadat,warna kulit dan lain-lain.Indonesia merupakan negara kepulauan yang
terdiri dari beribu-ribu pulau dimana setiap daerah memiliki adat
istiadat,bahasa,aturan,kebiasaan dan lain-lain yang berbeda antara yang satu
dengan yang lainnya tanpa adanya kesadaran sikap untuk menjaga Bhineka tunggal
Ika pastinya akan terjadi berbagai kekacauan di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dimana setiap oarng akan hanya mementingkana dirinya sendiri atau
daerahnya sendiri tanpa perduli kepentngan bersama.Bila hal tersebut terjadi
pastinya negara kita ini akan terpecah belah.Oleh sebab itu marilah kita jaga
bhineka tunggal ika dengan sebai-baiknya agar persatuan bangsa dan negara
Indonesia tetap terjaga dan kita pun haruslah sadar bahwa menyatukan bangsa ini
memerlukan perjuangan yang panjang yang dilakukan oleh para pendahulu kita
dalam menyatukan wilayah republik Indonesia menjadi negara kesatuan.
SUMBER
http://www.erepublik.com/ei/article/pentingnya-semboyan-bhinneka-tunggal-ika-1689090/1/20
http://id.wikipedia.org/wiki/Bhinneka_Tunggal_Ika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar